Nekat Jualan Secara Online Karyawan Internet Dibekuk

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – ‎R tak berkutik usai ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya di wilayah Kali Baru Kecamatan Medan Satria Bekasi Jawa Barat.

‎Saat digeledah polisi menemukan 892 gram ganja siap edar yang sudah dikemas ke dalam paket kecil

‎Kompol Indah Hartantiningrum Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku yang bekerja sebagai karyawan penyedia jasa internet ini menggunakan media sosial sebagai sarana bertransaksi narkoba.

‎“Sebelum menerima pesanan pelaku menelusuri terlebih dahulu latar belakang pemesan untuk menghindari sergapan polisi,” kata Kompol Indah Hartantiningrum Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

‎‎Terhitung sejak Januari pelaku telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai 70 juta rupiah dari hasil penjualan ganja, ‎untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda