Sadis dan Terencana, Dua Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Kakak-Adik di Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Infovalid.news (Sumatra Selatan, Banyuasin) – Kepolisian Resor Banyuasin merilis penangkapan dua tersangka aksi pembunuhan berencana disertai pemerkosaan sadis yang menimpa dua orang anak perempuan (kakak-adik) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian membeberkan kronologi aksi keji para pelaku yang melakukan pemerkosaan secara bergantian sebelum akhirnya menghabisi nyawa kedua korban secara brutal guna menghilangkan jejak kejahatan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti yang diamankan, serta bukti perencanaan tindakan pidana, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional demi memberikan keadilan mutlak bagi keluarga korban serta menindak tegas segala bentuk kejahatan keji terhadap perempuan dan anak.

(infovalid.news – es/ pa)

Rekomendasi Untuk Anda