Selebgram Keanu Agl Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Hanania Travel

‎‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil sejumlah influencer yang pernah mempromosikan hanania travel  salah satunya Muhammad Miftahul Huda atau yang lebih dikenal dengan Keanu Angelo  yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

‎Dalam pemeriksaan pada senin sore Keanu menjawab puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan awal kerja sama dengan Hanania Group  bentuk kontrak kerja sama  hingga mekanisme kompensasi yang diterima saat promosi.

‎‎Keanu menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan bersifat barter dan bukan endorsement berbayar  untuk mendukung keterangannya  ia menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik  termasuk rekening koran pada periode keberangkatan umrah dua tahun lalu.

‎‎Dokumen tersebut diklaim menunjukkan tidak adanya aliran dana dari Hanania Group ke rekening pribadinya  penyerahan bukti itu menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam promosi layanan Hanania Travel.

‎Atas kasus ini  Muhammad Miftahul Huda (Keanu Angel) menyatakan mengaku terkejut mengetahui munculnya dugaan penipuan tersebut  menurutnya  selama ini hanania kerap menggelar kegiatan reuni bagi jamaah yang telah diberangkatkan  dengan kehadiran ribuan peserta yang masih menunjukkan kepercayaan terhadap penyelenggara perjalanan umrah itu.

‎“Saya prihatin terhadap para jamaah yang gagal berangkat dan berharap korban dapat memperoleh hak mereka kembali  ia juga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif serta mendukung langkah kepolisian mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” kata Muhammad Miftahul Huda (Keanu Angel).

‎‎Sebelumnya  Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional  Ahmad Syah Farhan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel.

‎Tersangka telah ditahan di rumah tahanan direktorat tahanan dan barang bukti polda metro jaya  penyidik menjeratnya dengan pasal dugaan penipuan  penggelapan  serta tindak pidana pencucian uang.

‎Kepolisian mencatat sedikitnya dua laporan polisi terkait kasus ini  dengan jumlah korban mencapai ratusan orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari dua belas miliar rupiah. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda