Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi XIII DPR RI Minta Hunian Istimewa Segera Dibongkar dan Ditindak Tegas

Infovalid.news (DKI Jakarta)   — Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk segera membongkar dan menertibkan keberadaan kamar hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tuntutan tersebut mengemuka setelah beredarnya temuan mengenai adanya kamar tahanan eksklusif berfasilitas lebih—termasuk pendingin udara (AC), televisi, tempat tidur eksklusif, hingga akses barang elektronik pribadi—yang diperuntukkan bagi warga binaan kasus tertentu. Anggota Komisi XIII DPR menegaskan bahwa praktik diskriminatif ini melanggar prinsip kesetaraan perlakuan hukum (equality before the law) di dalam sistem pemasyarakatan. Parlemen meminta pihak Ditjen PAS tidak hanya membongkar fasilitas istimewa tersebut, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran pejabat maupun petugas Lapas Cibinong yang terbukti terlibat memberikan akses ilegal tersebut.

Langkah pengawasan ketat ini diharapkan dapat menghentikan praktik jual beli fasilitas di lingkungan pemasyarakatan, menjaga integritas proses pembinaan narapidana, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum nasional.

(infovalid.news – rr/ pa)

 

Rekomendasi Untuk Anda