Infovalid.News (Banten, Kota Tangerang) – Komisi VII DPR RI, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Tangerang, Provinsi Banten.
kunjungan ini berfokus pada pengawasan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2025, tentang Ekosistem Kepariwisataan.
Sebagai Kota penyangga ibu kota dengan posisi strategis, Kota Tangerang didorong untuk memanfaatkan potensi wisata religi , kuliner, hingga Sungai Cisadane guna menciptakan pemerataan ekonomi bagi Masyarakat.
Kunjungan spesifik komisi tujuh DPR RI ke Kota Tangerang menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan konsep ekosistem kepariwisataan daerah dengan regulasi terbaru. Posisi strategis Tangerang yang dekat dengan Bandara Internasional dan Ibu Kota, harus dikonversi menjadi kemanfaatan ekonomi yang nyata bagi warga setempat.
Siti Mukaromah komisi VII DPR RI, mengatakan :
“Tujuan kita adalah pengawasan ekosistem kepariwisataan berdasarkan uu nomor 18 tahun 2025. tangerang punya posisi strategis, maka kita harap pariwisata jadi bagian pemerataan ekonomi. jangan sampai yang terdekat dengan ibu kota justru terlewatkan. kita ingin gayung bersambut, pariwisata alam buatan, religi, atau kuliner menjadi kekuatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.”
Namun, mewujudkan ekosistem tersebut bukan tanpa hambatan. Sinergisitas lintas sektoral di bawah koordinasi Kementerian Pariwisata menjadi harga mati. Sektor Pariwisata dinilai tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan UMKM, Kreativitas anak muda, hingga Infrastruktur yang mumpuni sebagai wajah kota.
Siti Mukaromah Komisi VII DPR RI pun mengatakan :
“Tantangannya adalah sinergisitas.leading sector-nya adalah kementerian pariwisata yang harus semakin kuat berkoordinasi dengan Kementerian lain. pariwisata tidak lepas dari UMKM, Budaya, dan Infrastruktur. kemudian pemerintah daerah, dari Wali Kota sampai Dinas Pariwisata harus proaktif sebagai garda terdepan.”
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penataan sungai cisadane sebagai destinasi terdepan. Penataan sungai besar ini diakui memerlukan koordinasi masif antar-lembaga pusat dan daerah karena keterkaitan kewenangan yang berbeda.
Komisi tujuh menegaskan bahwa kunci penyelesaian kendala pembangunan pariwisata adalah komunikasi yang jernih. Duduk bersama antar-instansi diharapkan mampu meruntuhkan sekat birokrasi demi kemajuan ekonomi Kota Tangerang.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan kesadaran kolektif Masyarakat, Kota Tangerang diharapkan mampu menjadi icon pariwisata baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
(Infovalid.news – Rochman Rosadi)


