Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi pemberantasan narkotika dalam waktu empat bulan terakhir.
Hasilnya polisi meringkus sebanyak 293 orang dari berbagai titik serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Kompol Dedi Herdiana, Kasat Narkoba Polrestro Jaktim mengatakan bahwa yakni mulai dari narkotika sabu seberat 87,86 gram ganja seberat 235,15 gram tembakau sintetis seberat 100,6 gram dan 7 butir ekstasi.
“Selain itu polisi juga menemukan sebanyak 10.375 obat keras daftar G yang kian marak beredar di sejumlah toko yang berkedok menjual kosmetik,” kata Kompol Dedi Herdiana, Kasat Narkoba Polrestro Jaktim saat di wawancarai awak media (30/4).
Banyaknya barang bukti yang disita tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur masih cukup tinggi. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


