Penyelundupan 16 Kg Sabu di Dalam Ban Mobil

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pengungkapan penyelundupan sabu modus ban mobil ini berawal dari penangkapan dua pengedar di Jalan Cinangka Raya Bojong Sari Kota Depok Jawa Barat.

Dalam penangkapan ini polisi menangkap pengedar berinisial RS dan H saat digeledah polisi berhasil menyita 3 kg sabu.

Akp Ari Purwanto Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa dari penangkapan kedua pengedar ini polisi kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dirumah pelaku di kawasan Perumahan Kirana Bojongsari Depok Jawa Barat saat digeledah polisi menemukan 13 kg sabu yang tersimpan di dalam ban mobil.

“Dari hasil pemeriksaan narkotika ini berasal dari Cina dan masuk ke Indonesia melalui Sumatera Utara. Modusnya para pelaku menggunakan ban mobil sebagai wadah untuk melakukan pengiriman narkoba,” kata Akp Ari Purwanto Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (9/5).

Agar tak terendus polisi saat proses pengiriman ban mobil ini nantinya akan dipasangkan ke sebuah mobil mobil berban narkoba ini nantinya akan dinaikan ke atas truk derek sebagai kamuflase dalam proses pengirimannya.

‎Untuk proses hukum dan penyelidikan kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda