Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu

‎‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Tak lagi gunakan truk pengangkut logistik dan mini bus bandar narkoba kini mulai menggunakan jasa sopir truk pengangkut pasir sebagai cara menyelundupkan narkotika ke lokasi tujuan.

Kompol I Gede Putu Darmawan Kanit 2 Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa modus ini berhasil terungkap setelah polisi dari Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba berinisial DM di Jalan Lintas Minas Perawang Kabupaten Siak Riau.

“Sang kurir merupakan sopir truk pasir yang jasanya disalahgunakan oleh bandar narkoba untuk mengirimkan paket berisi 21 kg sabu dari Dumai Riau ke Kota Jambi,” kata Kompol I Gede Putu Darmawan Kanit 2 Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (13/5).

Untuk membongkar bandar dari jaringan narkotika internasional ini sabu senilai miliaran rupiah asal Cina ini kini tengah diselidiki asal usulnya oleh pihak kepolisian.

‎‎Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda