Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Detik-detik Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat mengrebek 2 orang pria terduga pelaku pengedar narkoba berinisial AA dan AAU di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Awal penangkapan dari tangan pelaku berinisial AA petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas nasi berisikan ganja seberat 27,41 gram.
Petugas lalu melakukan introgasi untuk mencari tau asal barang tersebut kemudian petugas berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial AAU di Kawasan Cipondoh Kota Tangerang.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku petugas menemukan 18 belas bungkus kertas nasi berisikan ganja siap edar seberat 79,76 bruto yang di sembunyikan di dalam drum pakan ikan.
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Akp Arie Purwanto total barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan para pelaku seberat 107,17 gram.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


