Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat) – Palu diketuk. Penuntut Umum KPK langsung tancap gas membedah barang bukti catatan berkode di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Target pertama: kode “Oce”.
Di hadapan Majelis Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Wardi, JPU mengonfirmasi satu per satu kode nama yang diduga daftar distribusi uang dolar Singapura ke pejabat DJBC. Sidang agenda pemeriksaan saksi jadi panggung pembongkaran.
Detik JPU Tanya: “Kode Oce Itu Siapa?”
JPU tak bertele-tele. Begitu catatan dibuka, JPU langsung kunci kode “Oce”.
Dari pemeriksaan saksi, terungkap: kode “Oce” merujuk pada Ocoy. “Ocoy” adalah nama panggilan Orlando Hamonangan Sianipar, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Dit Penindakan DJBC yang sudah jadi terdakwa.
JPU lalu bacakan rinciannya: *Ocoy/Oce: 42.800 SGD dalam bentuk tunai*. Angka itu jadi aliran terbesar kedua setelah nama pimpinan tertinggi.
JPU Bedah Kode Lain Satu per Satu
Tak berhenti di Ocoy, JPU lanjut mengonfirmasi kode lain ke saksi:
JPU: “Yang Sales 2, 4, angka 7 itu siapa? PTL? Maksudnya uang kas yang ada di P2, atau khusus yang di Kepabeanan, atau di Intel?”
Saksi: “Uang kas Intel, Pak. Itu yang pegang Aditya.”
Rinciannya: *Operasional Intel: 28.500 SGD*.
JPU: “Kode FLD atau Sales 2 angka 4?”
Saksi: “Itu Faldi, Kepala Seksi Operasional Intelijen Bagian Data.”
Rinciannya: *Faldi/FLD: 7.200 SGD*.
JPU terus menelusuri daftar: *Budiman Bayu/BY: 5.400 SGD*, *Hendi/Heng Kasi Fasilitas: 5.400 SGD*, *Siswira/Sis Kasubdit*, dan *Batubara/BR* turut tercantum.

Kejutan: Kode “Sales 2 1” = Dirjen Bea Cukai
Puncak sidang terjadi saat JPU sampai ke kode “Sales 2 1”. Berbeda dengan kode lain yang dikonfirmasi ke saksi, JPU langsung menegaskan identitasnya sepihak.
“Izin Majelis, kami tegaskan, yang Sales 2 1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 Dolar Singapura. Kami yang menegaskan ya, kami, karena kami yang punya bukti,” tegas JPU di ruang sidang.
Nominal 213.600 SGD itu fantastis. Jauh di atas Ocoy yang “hanya” 42.800 SGD.
Benang Merah Catatan Kode
Catatan berkode ini jadi alat bukti baru jaksa untuk memetakan aliran suap Rp61,3 miliar dolar Singapura + fasilitas/barang mewah Rp1,8 miliar dari PT Blueray Cargo ke internal DJBC.
Dengan Ocoy/Orlando dikonfirmasi terima 42.800 SGD tunai, majelis kini punya peta distribusi lengkap: dari Dirjen, Kasi Intelijen, Kasi Operasional Intel, Kasi Fasilitas, sampai Kasubdit.
Pengakuan ini memperkuat dakwaan jaksa: suap diberikan agar Blueray Cargo dapat kelancaran pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan. (Infovalid.news/ nur/ Zul)


