Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Sepeda motor honda beat milik pengemudi ojek online bernama Syarifudin resmi dikembalikan oleh Polsek Duren Sawit setelah menjadi korban percobaan pencurian di Jalan Raya Kalimalang Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan bulan Juni2026, saat itu pelaku berinisial OM beraksi pada siang hari dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak dan menyalakan sepeda motor yang terparkir.
Aksi pelaku dipergoki oleh rekan korban sesama pengemudi ojek online teriakan warga memicu pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan pelaku kemudian menjadi sasaran kemarahan warga yang resah akibat maraknya pencurian kendaraan bermotor di kawasan tersebut.
Polisi selanjutnya mengamankan pelaku dan memproses kasus ini secara hukum dari hasil penyelidikan pelaku diketahui tidak beraksi sendiri satu orang rekan pelaku berinisial SY masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Menurut Kompol Sutikno Kapolsek Duren Sawit bahwa sepeda motor yang menjadi barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai.
“Langkah ini dilakukan agar korban tetap dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk mencari nafkah dengan ketentuan kendaraan siap dihadirkan kembali apabila dibutuhkan dalam proses persidangan,” kata Kompol Sutikno Kapolsek Duren Sawit
”Korban mengaku baru mengetahui sepeda motornya menjadi sasaran pencurian setelah mendengar teriakan maling dari warga saat kejadian kendaraan diparkir di dekat sebuah warung dan tidak dapat terpantau karena terhalang bangunan,” ujar Saefudin, korban dan pengemudi ojol
Pengembalian kendaraan ini menjadi bantuan penting bagi korban untuk melanjutkan aktivitas bekerja sekaligus menjadi bukti lanjutan proses penegakan hukum terhadap para pelaku pengendaraan bermotor di wilayah Duren Sawit. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


