Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Inilah tersangka DS yang tak berkutik saat petugas Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkapnya di Kawasan Bintara Bekasi Jawa Barat.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan lima paket sabu siap edar seberat 27,32 gram yang disamarkan di dalam kemasan paperbag menyerupai kemasan pakan burung.
Menurut Ipda I Nengah Suprata Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa kemudian petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kawasan Bekasi Barat yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpaman narkotika.
“Saat penggeledahan dilokasi tersebut petugas kembali menemukan dua plastik klip berisikan sabu dengan berat 10,93 gram dan total barang bukti sabu seberat 38,25 gram bruto. Selain itu barang bukti lainnya berupa satu alat isap timbangan digital plastik klip satu buah telpon genggam dan packaging yang digunalan mengirim paket sabu yang diselundupkan dalam makanan burung,” kata Ipda I Nengah Suprata Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat ini tersangka dan barang buktu telah diamankan ke polda metro jaya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


