Diduga Jual Obat Keras Dan Terlarang, Toko Obat di lempari Petasan Dan Oli  

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Kesal dengan peredaraan obat keras daftar G, sejumlah toko penjual obat keras yang berkedok toko kosmetik di serang dan di lempari orang tak dikenal dengan petasan dan oli bekas, di Ruas Jalan Raya Bogor Pasar Rebo Jakarta Timur.

Aksi otk tersebut viral dimedia sosial, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menggrebek sejumlah toko obat tersebut.dan menemukan beberapa papan obat keras daftar G.

Penggrebekan ini di lakukan usai viral nya vidio penyerangan toko tersebut oleh orang tak di kenal dengan menggunakan petasan dan oli.

Selain itu penggrebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak aduan dari warga sekitar yang curiga akan aktivitas transaksi di toko tersebut yang didominasi oleh para pemuda pada jam-jam tertentu.

AKP I Wayan Wijaya Kapolsek Pasar Rebo, mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan di dalam etalase dan area penyimpanan barang petugas berhasil menemukan lima belas papan obat-obatan terlarang yang masuk dalam kategori daftar G atau psikotropika golongan rendah tanpa izin edar.

“Obat-obatan ini kerap disalahgunakan oleh remaja karena harganya yang murah namun memberikan efek halusinasi yang berbahaya,” kata Kapolsek Pasar Rebo.

Kini barang bukti belasan papan obat keras beserta penjaga toko telah diamankan ke mapolsek pasar rebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau agar warga tetap proaktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan mereka (infovalid.news – Eko Sulistiyono)

Rekomendasi Untuk Anda