Infovalid.news (DKI Jakarta) – Wakil Ketua DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi secara menyeluruh standar operasional prosedur (SOP) serta kelayakan armada kapal penumpang dan barang di seluruh perairan Indonesia pasca-musibah terbaliknya KM Virgo Transport 8.
DPR menegaskan agar Kemenhub memberlakukan tindakan tegas berupa pelarangan berlayar serta penghentian operasional bagi seluruh kapal yang terbukti tidak memenuhi SOP keselamatan pelayaran. DPR juga menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan kelayakan teknis kapal oleh Dirjen Perhubungan Laut, kepatuhan manifes penumpang, serta kesiapan alat keselamatan di atas kapal sebelum izin berlayar (port clearance) diterbitkan oleh pihak syahbandar.
Langkah pengawasan dan penegakan regulasi ketat ini dinilai vital guna mencegah berulangnya kecelakaan laut fatal yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta merugikan konektivitas logistik nasional.
(infovalid.news – es/ pa)


