Infovalid.news (NTB, Mataram) — Sebanyak 65 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan pencantuman label batas waktu aman konsumsi (expired time) pada setiap kemasan paket makanan yang dibagikan kepada peserta didik.
Langkah ini diterapkan secara serentak guna menindaklanjuti instruksi ketat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam meminimalisasi risiko keracunan atau penurunan mutu sajian akibat jeda waktu simpan yang terlalu lama sebelum dikonsumsi. Pengelola SPPG di Mataram memastikan seluruh dapur telah beroperasi penuh dengan standar sanitasi tinggi, di mana setiap porsi makanan wajib mencantumkan jam produksi serta batas maksimal jam pengonsumsian secara jelas di penutup wadah.
Penerapan label batas waktu konsumsi ini menjadi bagian dari prosedur keselamatan pangan (food safety) wajib untuk memberikan rasa aman kepada sekolah, orang tua, dan para siswa penerima manfaat program MBG.
(infovalid.news – rr/ pa)


