Kapolres Metro Jakarta Barat Kombel Pol Nasriadi mengatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (9/10) lalu.
“Hari kita lakukan pembongkaran, sesuai arahan bapak Kapolri dan Kapolda untuk pemberantasan narkoba di wilayah ini,” kata Nasriadi kepada wartawan di lokasi, Selasa.(13/10)
Pembongkaran tersebut menyasar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban terhadap lokasi yang disinyalir menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terkait narkoba.
Kawasan Kampung Ambon selama ini dikenal publik karena kerap dikaitkan dengan persoalan peredaran narkotika. Pembongkaran lapak tersebut diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para pelaku serta mencegah lokasi serupa kembali digunakan untuk aktivitas terlarang.
Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui pembongkaran bangunan atau lapak. Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, pengawasan berkelanjutan, serta peran aktif masyarakat juga diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
Masyarakat diharapkan turut membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang. Dengan langkah terpadu dan berkesinambungan, lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba diharapkan dapat terwujud.
Catatan: Narasi ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan. Detail mengenai jumlah lapak, barang bukti, dan pihak yang diamankan belum dicantumkan karena belum tersedia dalam informasi tersebut.


