Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Maraknya peredaran narkoba dan aksi penipuan atau scamming dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur Gelar Ikrar Pemberantasan dan Pencegahan Peredaran Narkoba Serta Aksi Penipuan.
Menurut Wachid Wibowo Kalapas Cipinang, Kegiatan ini di lakukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta aksi penipuan yang di lakukan dari dalam tembok penjara.
“Kami mengadakan kegiatan ini di lakukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta aksi penipuan yang di lakukan dari dalam tembok penjara,” kata Wachid Wibowo Kalapas Cipinang (8/5).
Mulai dari memperketat pengawasan hingga penertiban alat komunikasi yang sering di gunakan untuk sarana transaksi narkoba serta melakukan aksi penipuan atau scamming
Sementara itu Almas Bahrudin Kepala BNN Kota Jakarta Timur mengatakan bahwa, kegiatan ini di lakukan sesuai perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan dan di intruksikan Dirjen Pemasyarakatan kepada seluruh lapas yang di lakukan secara serentak.
Turut hadir dalam acara ini Kalapas Kelas 1 Cipinang, Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Komandan Kodim Jakarta Timur dan Brimob Batalyon B Pelopor PMJ.
Selain pembacaan ikrar pemberantasan narkoba kegiatan ini juga di isi dengan pemeriksaan urine seluruh pegawai dan petugas lapas cipinang. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


