Penyelundupan 22 Kilogram Sabu Digagalkan Dittipid Narkoba Bareskrim

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Petugas gabungan dari Satgas Narcotic Investigation Center dan Subdit Empat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini membongkar lantai sebuah kendaraan pembawa narkoba di Pelabuhan Bakauheni Lampung jumat malam kemarin dari bawah lantai mobil petugas menemukan 13 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke pulau jawa seorang kurir berinisial T yang turut ditangkap mengaku sengaja menyembunyikan narkoba di lantai kendaraan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

‎Dari keterangan tersangka T petugas kemudian memburu enam anggota jaringan lain yang tersebar di tiga lokasi berbeda seperti di Tangerang Banten Pekanbaru Riau dan Medan Sumatera Utara dalam penangkapan ini petugas kembali menyita sembilan kilogram sabu yang disimpan di dalam koper dan di bawah lantai sebuah kendaraan sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 22 kilogram sabu senilai 39 koma 6 miliar rupiah

‎‎Kombes Pol Kevin Leleury Kasatgas Nic Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa para tersangka merupakan anggota jaringan narkoba medan – jakarta yang memiliki peran sebagai kurir dan pengendali pengiriman jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga negara indonesia yang saat ini berada di negeri jiran malaysia pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya penyelundupan narkoba dari pulau sumatera ke pulau jawa melalui pelabuhan bakauheni lampung.

‎“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut petugas masih mengembangkan kasus ini dengan memburu anggota jaringan lain yang terlibat,” ‎Kombes Pol Kevin Leleury Kasatgas Nic Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat diwawancarai Tim Liputan www.infovalid.news (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

 

Rekomendasi Untuk Anda