Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Detik-detik petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan ketiga tersangka peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pulogadung Jakarta Timur.
Pengungkapan ini bermula saat petugas melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari seorang pria berinisial F saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan paket sabu yang dimilikinya.
Dari hasil pemeriksaan awal F mengaku masih menyimpan barang haram tersebut bersama dua rekannya di sebuah rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi kedua dan berhasil mengamankan dua orang pria R dan A berserta barang bukti sabu yang disimpan di dalam rumah.
Menurut Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim modus yang digunakan para tersangka dalam melakukan peredaran narkoba yakni dengan cara menyamarkan paket sabu di dalam kotak kado mainan guna menghindari kecurigaan saat proses pengiriman maupun pendistribusian.
”Dalam pengungkapan ini petugas menyita barang bukti sebanyak empat belas paket sabu siap edar dengan total berat bruto sebesar 90,80 gram yamh sudah dikemas dalam betuk paket paket dengan kode kode tertentu empat buah telpon genggam satu unit timbangan digital serta bungkus paket kado mainan,” kata Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim.
Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke polda metro jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


