Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI(17/6). Penambahan anggaran diajukan untuk memenuhi kebutuhan operasional, belanja pegawai, pengadaan sarana dan prasarana, serta peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat pada tahun anggaran 2027.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR(17/6), Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran Polri tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan ideal institusi kepolisian yaitu mencapai sekitar Rp184 triliun setelah memperhitungkan kenaikan biaya operasional, harga BBM, dan perubahan kondisi ekonomi.
Tambahan anggaran yang diusulkan akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan strategis di kepolisian , antara lain belanja pegawai, peningkatan dukungan operasional Bhabinkamtibmas, anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengamanan agenda nasional, penanggulangan bencana, hingga pengadaan kendaraan dan peralatan kepolisian. Selain itu, sebagian anggaran juga direncanakan untuk pembangunan markas kepolisian serta rumah dinas bagi anggota Polri.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan. DPR meminta agar tambahan dana yang diberikan nantinya benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan profesionalisme aparat kepolisian di lapangan.
Komisi III DPR RI selanjutnya akan membahas usulan tersebut bersama pemerintah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. Keputusan akhir mengenai besaran tambahan anggaran Polri akan ditentukan setelah melalui pembahasan lebih lanjut antara DPR, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait.
(Ianfovalid.news – Ian)


