Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) - Herwati mantan ART Andre Taulani yang diduga menjadi korban penganiyaan oleh Rien Wartia Trigina mantan istri Andre Taulani hari ini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan kali ini selain di dampingi kuasa hukum Herawati juga mendapat pendampingan dari Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Rieke kedatangan ini bukan untuk mengintervensi hukum namun mengawal proses hukum usai korban Herwati mendatangi dirinya untuk meminta bantuan hukum.
“Dalam pemeriksaan ini juga pihak Herawati melampirkan sejumlah alat bukti melalui hasil visum dan beberpa foto, diketahui aksi laporan kepolisian terhadap mantan istri Andre Taulani dilakukan pada April 2026 lalu dimana kejadian tersebut terjadi di Jalan Bunga Mayang 8 Bintaro Jakarta Selatan,” kata Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Selain penganiayaan Herawagi juga mendapat perlakuan tak pantas seperti penahanan gaji, dompet, pakaian dan telepon genggam. (infovalid.news – Nanda Nuri)


