Stop Radikalisme pada Anak, Wujudkan Generasi Toleran dan Berkarakter

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Era digital saat ini ancaman radikalisme terhadap anak semakin nyata. Hal ini terlihat dari penyebaran beberapa paham radikal yang masif di ruang digital melalui platform media sosial,game online dengan fitur obrolan pribadi di dalamnya, serta platform digital lainnya bahkan melalui grub WA Khusus. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sekitar 110 anak di 26 provinsi terindikasi terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online, dengan rata-rata usia 13 tahun.

Di kutip dari www.humas.polri.go.id pada tahun 2025, kurang lebih ada 110 anak yang saat ini sedang teridentifikasi sedangkan pada tahun 2017 hanya 17 anak , Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring,” ucapJuru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka.(11/2025)

Menurut Mayndra, seluruh proses perekrutan berlangsung secara online, antara korban dan pelaku yang tidak saling mengenal. Densus menyebut ada sekitar 110 anak berusia 10–18 tahun yang diduga telah terekrut, berasal dari 23 provinsi, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Radikalisme anak adalah proses di mana anak-anak dan remaja mengadopsi pandangan, keyakinan, atau ideologi ekstrem yang membenarkan penggunaan kekerasan. Di Indonesia, fenomena ini didorong oleh berbagai faktor kerentanan, seperti pencarian identitas, perundungan (bullying), minimnya literasi digital, hingga masalah keluarga.

Pola penyebaran dan langkah pencegahan radikalisme pada anak meliputi beberapa aspek berikut:

1. Modus Operandi dan Penyebaran Ruang Digital, Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 menunjukkan peningkatan tren anak terpapar ideologi ekstrem melalui dunia maya,Grup Media Sosial dan Game, Kelompok radikal menggunakan game online (melalui fitur obrolan/ voice chat) untuk memancing ketertarikan, sebelum akhirnya mengarahkan korban ke grup media sosial yang lebih privat untuk diindoktrinasi.

2. Langkah Pencegahan (Deteksi Dini)

– Pengawasan Orang Tua: perlu memantau aktivitas daring (internet) anak, termasuk jenis permainan yang dimainkan dan konten yang mereka konsumsi di media sosial.

– Literasi Digital: Membekali anak dengan pemahaman untuk menyaring informasi dan mengenali propaganda kekerasan.

– Pendidikan Karakter: Sekolah dan keluarga harus menanamkan sikap toleransi, menghargai keberagaman, dan pemikiran kritis sejak dini.

Untuk itu pentingnya pengawasan orang tua serta lingkungan bahkan sekolah untuk dapat menanamkan karakter yang baik kepada anak,untuk solusi pencegahan dari tindakan radikalisme terhadap anak.

(Infovalid.news – Ian)

Rekomendasi Untuk Anda