1.494 Kendaraan Yang Akan Di Ekspor Di Gagalkan Polda

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Sebanyak 1.494 unit sepeda motor ini disita Petugas Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah gudang milik PT IDE di kawasan Kemandoran Grogol Utara Kebayoran Lama Jakarta Selatan (11/5).

‎957 unit sepeda motor ditemukan dalam keadaan utuh sementara 537 unit lainnya sudah dibongkar dengan tujuan untuk memudahkan pengemasan sebelum diekspor ke luar negeri kendaraan-kendaraan yang masih dalam kondisi baru ini merupakan hasil dari berbagai tindak pidana seperti pemalsuan penggelapan penadahan hingga pengalihan jaminan fidusia.

Dari hasil pemeriksaan sepeda motor hasil kejahatan ini sedianya akan diekspor ke dua negara di benua Afrika seperti Tahiti dan Togo.

‎Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan Direktur PT IDE berinsial WS sebagai tersangka karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Dalam kasus ini ‎tersangka WS beperan sebagai pembeli pengepul penampung hingga pengekspor kendaraan.

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah dengan memanipulasi data atau pengalihan unit kendaraan yang masih dalam status kredit tanpa izin.

Kombes Polisi Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa praktik ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2022 dan diketahui telah mengekspor sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 99 ribu unit ke pasar internasional selain merugikan perusahaan pembiayaan perbuatan tersangka juga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 177 miliar rupiah.

‎‎”Polda Metro Jaya masih menelusuri keterlibatan jaringan lain karena kejahatan ini merupakan jenis kejahatan kolaboratif untuk kepentingan penyidikan tersangka kini ditahana Polda Metro Jaya dan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal selama enam tahun penjara,” kata Kombes Polisi Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya. (infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda