Polisi Segel Aset Kekayaan 15 Milyar Rupiah Lebih Hasil TPPU Bandar Narkoba

‎‎Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – ‎Proses penyegelan terhadap aset kekayaan milik bandar narkoba Koh Erwin dan keluarga yang dilakukan anggota Subdit Empat dan Satgas Nic Dit Tipidnarkiba Bareskrim Polri.

‎Adapun penyegelan dan penyitaan dilakukan terhadap beberapa kendaraan rumah hingga ruko yang berada di Mataram dan Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

‎‎Kombespol Kevin Leleury Kasatgas Nic Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa tak hanya itu penyitaan juga dilakukan terhadap surat-surat kepemilikan kendaraan juga bangunan dan tanah hingga gudang penyimpanan.

‎“Hal ini dilakukan karena aset-aset kekayaan ini merupakan tindak pidana pencucian uang yang diperoleh dari tindak pidana narkotika. Jika dirupiahkan aset yang disita mencapai angka 15 milyar 300 juta Rupiah lebih,” kata ‎Kombespol Kevin Leleury Kasatgas Nic Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri (1/5).

‎Penyegelan sendiri dilakukan usai Tim Tengkorak Subdit Empat menangkap Koh Erwin dan istri beserta kedua anaknya beberapa waktu lalu. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda