Infovalid.news (Tangerang) – Kasus dugaan pencatutan identitas pribadi menimpa seorang mekanik bernama Yudariansyah (Yuda) yang bermukim di kawasan pemukiman padat Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terungkap saat petugas UPT Samsat Ciledug melakukan pendataan dan penagihan lapangan secara langsung terhadap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil sport mewah merek McLaren yang menunggak selama dua tahun senilai total Rp137,44 juta.
Petugas Samsat merasa curiga karena alamat domisili pemilik kendaraan berada di gang sempit perkampungan yang sulit diakses mobil mewah. Saat dikonfirmasi, Yuda terkejut karena tidak pernah memiliki mobil sport mewah tersebut dan menduga identitas KTP miliknya telah dicatut oleh oknum pemilik kendaraan sebenarnya demi menghindari pajak progresif atau kepemilikan riil.
Guna mencegah penyalahgunaan data lebih lanjut, Samsat Ciledug langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir data kepemilikan dokumen kendaraan tersebut.
(infovalid.news – es/ tya)


