Infovalid.news (DKI Jakarta) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Mendagri menyampaikan bahwa penyediaan hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat kecil yang harus diwujudkan secara pro-rakyat. Sebagai langkah konkret, Kemendagri menyiapkan sejumlah pelonggaran dan penyederhanaan regulasi, yang meliputi:
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Pemerintah menggratiskan pungutan biaya perizinan dan pajak daerah tersebut bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar beban finansial saat membangun atau memperbaiki rumah dapat diringankan secara signifikan.
- Kemudahan Persyaratan Administrasi: Warga yang ingin mengakses program bantuan perumahan atau bedah rumah namun belum memiliki sertifikat tanah kini dipermudah dengan cukup menggunakan surat keterangan dari kepala desa, lurah, atau kepala kampung setempat.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Kebijakan pelonggaran regulasi ini juga dirancang untuk menarik partisipasi aktif sektor swasta dan para pengembang properti, sehingga akselerasi pembangunan hunian tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(infovalid.news – es/ tya)


