Polres Jaksel Amankan 10 Motor Curian dan Tangkap Penadah di Pandeglang Banten

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pengembangan ini dilakukan setelah petugas memgamankan dua pelaku curanmor bersenjata api berinisial F dan MS yang ditangkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Akp Joko Adi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku menjual motor hasil curian kepada seorang penadah di wilayah Pandeglang Banten.

“Berdasarkan keterangan tersebut Tim Gabungan Resmob Unit Ranmor dan Jatanras berangkat ke Pandeglang, sehari kemudian petugas berhasil menangkap penadah berinisial J serta menyita sepuluh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” kata Akp Joko Adi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

‎Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan penadah maupun kemungkinan adanya lokasi penyimpanan motor curian lainnya sementara seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda