KPK Tangkap Sejumlah Pejabat ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dalam OTT

Infovalid.news ( DKI Jakarta, Jakarta Selatan ) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang pada Senin(14/9). Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, termasuk sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihak yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, serta dugaan adanya penerimaan lain oleh penyelenggara negara. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih lengkap.

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan politisi, di antara mereka terdapat Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Karena itu, publik masih menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose perkara yang dilakukan KPK untuk statusnya.

( infovalid news – ian )

Rekomendasi Untuk Anda